DPRD Bojonegoro Dorong Percepatan Ganti Rugi Tanah Warga Ngrowo
Bojonegoro. Pastipas.id – DPRD Bojonegoro bersama Komisi A, Komisi D, BPN, Dinas Cipta Karya, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat Kelurahan Ngrowo menggelar rapat kerja gabungan pada (23/04/2025). Mereka membahas percepatan penyelesaian ganti rugi tanah bagi warga terdampak proyek jalan di Kelurahan Ngrowo.
Wakil Ketua DPRD, Mitro’atin, memimpin rapat tersebut dan menekankan pentingnya transparansi serta koordinasi lintas sektor. “Kami ingin menyelesaikan proses ini dengan cepat, adil, dan sesuai aturan. Semua data harus valid agar tidak menimbulkan kebingungan,” tegasnya.
Ia meminta BPN segera menyinkronkan data B1 dengan sertifikat tanah yang tercatat di BPN. Mitro’atin juga menginstruksikan Dinas Cipta Karya dan Camat untuk menjaga koordinasi secara aktif dan intensif demi penyelesaian masalah ini.
“Kami mendorong semua pihak bekerja cepat namun tetap hati-hati, supaya semua pihak bisa menerima hasil yang adil. Kami berharap proses ini segera tuntas dan membawa kabar baik bagi warga,” tambah Mitro’atin.
Basuki dari BPN menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini dengan overlay antara gambar B1 dan data di BPN. “Dengan cara ini, kami bisa mengidentifikasi selisih tanah dan mengolah data secara akurat,” ujarnya. Ia juga menegaskan kesiapan BPN untuk mendukung proses ini hingga tuntas sesuai aturan.
“Kami menargetkan sinkronisasi data selesai dalam waktu satu minggu. Jika dibutuhkan, kami siap turun langsung ke lapangan,” lanjut Basuki.
Anggota Komisi D, Sukur Priyanto, mendorong semua pihak segera menemukan solusi tanpa penundaan. “Kami ingin proses sinkronisasi data berjalan cepat. Jika menemui jalan buntu, kita harus siapkan opsi alternatif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bila hasilnya tidak sesuai harapan warga, para pihak harus siap menawarkan solusi yang adil dan sesuai hukum.
Rapat ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi dengan cepat dan adil. DPRD Bojonegoro, BPN, Dinas Cipta Karya, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan akan terus bekerja sama untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya secara objektif.
Mitro’atin menutup rapat dengan optimisme. “Mari kita jaga semangat kebersamaan ini. Semoga hasilnya memberikan keadilan dan harapan bagi warga,” pungkasnya. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar