DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan LKPJ 2024
![]() |
DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna, Bupati Arief Rohman Sampaikan LKPJ 2024 |
Pastipas.id, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung pada Kamis (27/3/2025) di ruang pertemuan DPRD Blora, dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, unsur Forkopimda Blora, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, dan BUMD.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Laporan ini juga menjadi dasar evaluasi bagi Pemerintah Pusat dalam memberikan penghargaan maupun sanksi kepada pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan sejumlah pencapaian penting selama tahun 2024. Salah satu yang menonjol adalah pendapatan daerah yang melampaui target, mencapai 100,5 persen atau sekitar Rp2,6 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,63 triliun dari total anggaran Rp2,71 triliun atau sebesar 97,35 persen. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2024 tercatat sebesar Rp86,44 miliar.
“Mayoritas indikator kinerja pemerintahan dan pembangunan telah tercapai dengan baik. Namun, kami menyadari masih ada sekitar 57 indikator atau 3,37 persen yang belum optimal. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Bupati Arief Rohman.
Bupati Arief Rohman juga memaparkan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Selain itu, Kabupaten Blora juga berhasil meraih 33 penghargaan di tingkat regional dan nasional, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan inovasi pelayanan publik.
Keberhasilan ini turut diperkuat dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Blora Mustopa menekankan pentingnya pembahasan LKPJ secara mendalam oleh seluruh anggota DPRD.
Menurutnya, LKPJ bukan untuk menjatuhkan kepala daerah, melainkan sebagai bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
“DPRD dan kepala daerah adalah mitra strategis dalam menjalankan pemerintahan. Dengan adanya LKPJ ini, kita berharap pembangunan di Blora semakin berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Mustopa.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Pemkab Blora dapat terus melakukan inovasi dan perbaikan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Blora. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar