ASN Pemkab Tuban Diimbau Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
![]() |
ASN Pemkab Tuban Diimbau Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran |
Pastipas.id, Tuban – Tradisi mudik jelang Idulfitri sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Menyambut momen tersebut, Pemkab Tuban mengingatkan ASN agar tidak menggunakan fasilitas kantor, termasuk kendaraan dinas, untuk perjalanan mudik.
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menegaskan bahwa aturan ini bertujuan memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas maupun fasilitas kantor lainnya untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran,” ujar Joko Sarwono, Kamis (27/3/2025).
Larangan ini bukan hal baru bagi ASN Pemkab Tuban. Wabup Joko Sarwono meyakini bahwa para aparatur sudah memahami dan menerapkan aturan tersebut sejak lama.
ASN yang memiliki kendaraan dinas diimbau untuk mengamankannya di kantor masing-masing selama libur Lebaran sebagai bentuk kepatuhan dan menjaga integritas.
Selain itu, ASN juga diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya. “Harapannya, para ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlebaran dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Tak hanya bagi ASN, Wabup Joko Sarwono juga berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Tuban yang akan mudik agar berhati-hati di perjalanan. Mengingat volume kendaraan saat Lebaran meningkat, ia meminta masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap seluruh warga Tuban yang melakukan perjalanan mudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan merayakan Lebaran bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan,” tutupnya. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar