Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Lantik Sejumlah Pejabat

 

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Lantik Sejumlah Pejabat

Pastipas.id, Bojonegoro - Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, resmi melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (14/2/2025).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung Angling Dharmo ini mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional.

Dalam sambutannya, Adriyanto menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus mampu memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan efisien kepada masyarakat. Ini menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan di Bojonegoro,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro No. 821.2/25/412.301/2025, Djoko Lukito dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

Selain itu, Surat Keputusan Bupati Bojonegoro No. 821.2/26/412.301/2025 mencatat pelantikan 21 Pejabat Tinggi Pratama, diikuti oleh 82 Pejabat Administrator sesuai Surat Keputusan No. 821.2/27/412.301/2025.

Sementara itu, 19 Pejabat Pengawas dilantik berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/28/412.301/2025, dan 2 Pejabat Fungsional berdasarkan Surat Keputusan No. 821.2/29/412.301/2025.

Adriyanto menambahkan, rotasi yang dilakukan bertujuan untuk menumbuhkan inovasi dan ide-ide baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan adanya rotasi ini, diharapkan OPD dapat bergerak lebih cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh proses rotasi telah sesuai dengan ketentuan dan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri. Penilaian dilakukan berdasarkan kapasitas dan integritas masing-masing pejabat.

“Teruslah tumbuhkan ide-ide baru dan inovasi untuk kemajuan Bojonegoro. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran OPD agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pesan Adriyanto menutup sambutannya. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas