Kegiatan penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Dandang Wacana, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, pada Rabu (26/02). Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., berharap sinergi antara PWRI dan Pemkab Tuban semakin erat agar para wredatama dapat terus memberikan ide dan masukan berharga bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap sinergi ini semakin erat sehingga PWRI tetap dapat memberikan kontribusi bagi Pemkab Tuban. Para wredatama memiliki pengalaman dan wawasan luas yang bisa menjadi masukan berharga untuk pembangunan daerah,” ujar Budi Wiyana.
Sekda Budi Wiyana juga menekankan bahwa PWRI, sebagai lembaga kemasyarakatan dengan keanggotaan yang tersebar di tingkat kabupaten dan kecamatan, diharapkan tak hanya berperan dalam bidang layanan administrasi kependudukan, melainkan juga dapat menjalin komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain guna memajukan kehidupan sosial kemasyarakatan di Tuban.
“Yang terpenting, peran serta tersebut bersifat enjoy, bernuansa menggembirakan dan bukan menjadi suatu beban bagi anggota PWRI,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menjelaskan bahwa inovasi melalui kerja sama ini bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga wredatama dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Lewat program Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Wredatama (PAK Tama), PWRI diharapkan dapat membantu pengajuan dokumen dan pembaruan data kependudukan, tidak hanya bagi para wredatama, tetapi juga keluarga mereka.
“Momentum ini sangat membanggakan bagi kami karena lingkup PKS ini tidak hanya bagi para wredatama, tetapi juga keluarganya. Kami berharap melalui kolaborasi ini, pelayanan akan lebih dekat, cepat, dan membahagiakan, serta data kependudukan menjadi valid dan up-to-date,” ujarnya.
Diketahui, layanan PAK Tama mencakup berbagai kebutuhan administrasi seperti penerbitan KK baru akibat perubahan data, pindah KK, perubahan status perkawinan, pendidikan keluarga, kelahiran, pembuatan KTP-el, penerbitan akta kematian, serta pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Ketua PWRI Kabupaten Tuban, Ir. Cholik Qunasich, M.A.P., mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, meskipun sudah purna tugas, para wredatama tetap memiliki peran penting dalam mendukung percepatan layanan administrasi kependudukan bagi internal keluarga PWRI.
“Kami berterima kasih karena masih diberi kesempatan untuk tetap berperan bagi Pemkab Tuban meskipun sudah purna tugas. Kami akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan sebaik-baiknya sesuai arahan dari Disdukcapil agar pelaksanaannya berjalan optimal,” tutur Cholik.
Kerja sama strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban, sekaligus memanfaatkan pengalaman dan wawasan para wredatama sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar