Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Fasilitas Pajak

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Fasilitas Pajak

Pastipas.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan fasilitas dan kemudahan bagi para wajib pajak.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2025 serta peluncuran mobil pelayanan Samsat keliling, Senin (10/2/2025) di Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 2.

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, secara simbolis menyerahkan 760.071 SPPT PBB-P2 kepada para camat di Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan ini menjadi tanda dimulainya penarikan pajak tahun 2025.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat, sebagai bagian penting dari pembangunan daerah,” ujar Adriyanto.

Pada tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro ditargetkan mencapai Rp 1,04 triliun, atau sekitar 18% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Target pendapatan dari sektor PBB-P2 dan Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ditetapkan sebesar Rp 134,95 miliar.

Rinciannya, target PBB-P2 sebesar Rp 47,22 miliar, sedangkan untuk Opsen PKB dan BBNKB ditargetkan mencapai Rp 87,73 miliar.

“Adanya kenaikan target ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak di Bojonegoro,” terang Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak, Pemkab Bojonegoro juga meluncurkan mobil pelayanan Samsat keliling yang bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur.

Mobil ini diharapkan mampu menjangkau wajib pajak di berbagai wilayah, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat.

“Dengan penambahan satu unit baru ini, total ada empat mobil pelayanan Samsat keliling di Bojonegoro. Mobil ini akan beroperasi di Jalan P. Mas Tumapel setiap Senin hingga Jumat pukul 16.00-19.00 untuk mendukung tiga unit lainnya yang dikelola UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur,” jelas Achmad Gunawan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga 6 Februari 2025, realisasi pendapatan dari Opsen PKB dan BBNKB sudah mencapai Rp 7,4 miliar atau sekitar 8% dari target tahunan.

Tak hanya itu, Pemkab juga berencana memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak di akhir tahun nanti.

Dalam sambutannya, Adriyanto menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan sebagai pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Adriyanto juga menegaskan pentingnya optimalisasi pajak dari berbagai sektor. “Masih banyak potensi yang bisa digali. Dengan meningkatkan target pajak, kita juga ingin meningkatkan kualitas layanan publik dan infrastruktur di Bojonegoro,” tambahnya.

Melalui langkah strategis ini, Pemkab Bojonegoro berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi.

Sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong kemajuan Bojonegoro menuju masa depan yang lebih baik. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas