Pemkab Blora Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran

 

Pemkab Blora Siapkan Strategi Efisiensi Anggaran 

Pastipas.id, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan strategi yang tepat.

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menegaskan bahwa meski terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 65 miliar, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Senin (17/2/2025), Arief Rohman meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyesuaikan anggaran.

"Untuk hal-hal yang tidak mendesak, akan kita tunda. Saya minta segera dilakukan percepatan perubahan anggaran agar efisiensi ini bisa berjalan optimal," ujar Bupati Arief di hadapan Kepala Perangkat Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Camat, Direktur RSUD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Blora.

Meski terjadi pemangkasan anggaran, Arief memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah skema pinjaman agar proyek-proyek penting seperti perbaikan jalan rusak, jembatan roboh, dan kebutuhan mendesak lainnya tetap bisa ditangani.

"Jangan sampai efisiensi ini malah menghambat kepentingan masyarakat. Infrastruktur harus tetap jalan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus diterapkan dengan cermat.

Salah satu langkah yang diambil adalah pengurangan belanja operasional, seperti alat tulis kantor (ATK), seminar, penyelenggaraan acara, serta perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Jika ada OPD yang tidak mengikuti aturan ini, maka akan berhadapan langsung dengan pusat," tegas Komang.

Tak hanya itu, efisiensi juga diterapkan pada penggunaan listrik kantor, terutama setelah jam kerja, untuk mengurangi beban anggaran daerah.

Namun, Komang memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mempengaruhi layanan publik. Sektor-sektor penting seperti kesehatan, perizinan, kependudukan, perdagangan, pajak, dan retribusi daerah tetap mendapatkan alokasi anggaran yang cukup.

Selain itu, dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), insentif fiskal, dana desa, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga tidak akan dipangkas.

Kebijakan efisiensi ini akan mulai diterapkan setelah terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri pasca pelantikan.

Di akhir rapat, Sekda Komang mengajak seluruh OPD untuk menjaga integritas dan terus membangun Zona Integritas guna menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Efisiensi anggaran ini harus tetap sejalan dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik," pungkasnya. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas