DPRD Bojonegoro Targetkan Pengesahan Dua Raperda dalam 100 Hari
![]() |
DPRD Bojonegoro Targetkan Pengesahan Dua Raperda dalam 100 Hari |
Pastipas.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menargetkan pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam waktu 100 hari ke depan.
Dua raperda yang menjadi prioritas utama adalah Raperda Pangan Mandiri dan Raperda Dana Abadi, yang dianggap penting untuk mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan pendidikan di Bojonegoro.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengungkapkan bahwa jumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 mengalami perubahan.
Awalnya, terdapat 14 propemperda, namun kini bertambah menjadi 15 setelah dilakukan pembahasan dengan Pemkab Bojonegoro dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Iya, ada perubahan. Total sekarang 15 propemperda dari sebelumnya 14 propemperda," kata Sigit, Senin (17/2/25).
Sigit menjelaskan bahwa penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pangan Mandiri merupakan bagian dari peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya, sementara pengalokasian dana abadi pendidikan berkelanjutan masuk dalam Propemperda 2025 sebagai langkah strategis dalam pengelolaan dana abadi daerah.
"Dua raperda ini memiliki urgensi tersendiri, terutama setelah adanya surat dari eksekutif. DPRD ditargetkan menyelesaikan dua raperda ini dalam waktu 100 hari untuk kepentingan masyarakat, agar tidak terus tertunda," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Raperda Pangan Mandiri telah direncanakan sejak lama, bahkan anggarannya sudah dialokasikan sejak 2021 sebesar Rp25,5 miliar.
"Iya, anggarannya sudah disiapkan dalam raperda sebagai modal dasar pembentukan Perumda Pangan Mandiri," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Sudiyono, memastikan bahwa usulan Raperda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Mandiri telah disetujui dan dipastikan masuk dalam Propemperda tahun ini.
"Dengan adanya tambahan ini, jumlah Propemperda tahun ini menjadi 15," pungkasnya.
DPRD Bojonegoro optimistis dapat menyelesaikan pembahasan dua raperda ini dalam waktu yang ditargetkan agar segera bisa diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar