Bupati Tuban Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Jatim
![]() |
Bupati Tuban Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Jatim |
Pastipas.id, Tuban - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Timur. Prosesi ini berlangsung pada Senin (17/02) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Sidoarjo.
Dokumen LKPD 2024 diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA. Dalam kesempatan itu, Yuan Candra menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tuban yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
“Ini menunjukkan kesungguhan dari kepala daerah bersama Pemda dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Yuan Candra.
Penyerahan LKPD ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan bahwa penyerahan LKPD lebih awal merupakan bentuk komitmen Pemkab Tuban dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Selain itu, langkah ini juga memastikan bahwa anggaran yang dikelola berorientasi pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kami siap menjalani pemeriksaan terperinci terhadap LKPD 2024. Harapannya, pemeriksaan ini kembali menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Lindra ini.
BPK nantinya akan melakukan pemeriksaan atas LKPD guna memberikan opini terhadap kewajaran informasi yang disajikan. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam waktu dua bulan setelah LKPD diterima.
Sejak tahun 2015, Pemkab Tuban telah berhasil meraih predikat Opini WTP sembilan kali berturut-turut.
Pencapaian ini mencerminkan kepatuhan Pemkab dalam penyajian laporan keuangan yang wajar serta komitmennya dalam menjunjung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan APBD.
Dengan penyerahan LKPD 2024 lebih awal, Pemkab Tuban optimistis dapat kembali meraih Opini WTP ke-10 dan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar