BNN dan Pemkab Bojonegoro Bersinergi Bentengi Masyarakat dari Bahaya Narkoba
![]() |
BNN dan Pemkab Bojonegoro Bersinergi Bentengi Masyarakat dari Bahaya Narkoba |
Pastipas.id, Bojonegoro - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar Sarasehan Toleransi dan Keberagaman di Gedung Bakorwil Bojonegoro, Sabtu (15/2/2024).
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP Bagus Hari Purnomo, menyoroti tingginya kasus narkotika di Bojonegoro. Berdasarkan data Lapas Kelas II A Bojonegoro, sepanjang 2023-2024 terdapat 162 kasus tindak pidana yang mayoritasnya berkaitan dengan narkotika.
"Kasus narkotika menempati urutan pertama di Kabupaten Bojonegoro dibanding tindak pidana lainnya," ujar AKBP Bagus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Faktor pertama adalah personal, yakni kurangnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran untuk menolak narkoba.
Faktor kedua berasal dari lingkungan keluarga yang kurang harmonis. Sementara faktor ketiga adalah lingkungan sosial, di mana penggunaan narkoba dianggap sebagai sesuatu yang biasa dalam kelompok tertentu.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membentengi lingkungan dari narkoba. Salah satu caranya adalah menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba serta mengoptimalkan sistem keamanan lingkungan," tambahnya.
Sementara itu, Akmal Budianto, salah satu narasumber dalam sarasehan ini, menegaskan bahwa Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba.
Ia mengingatkan pentingnya 2023-2024 Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 yang membuka ruang bagi pemangku kepentingan daerah untuk bersinergi dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dan PN (Prekursor Narkotika).
"Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membantu tim terpadu serta menyusun rencana aksi daerah terkait P4GN dan PN," ujar Akmal.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di berbagai sektor, mulai dari keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, hingga tempat hiburan dan media.
Upaya yang bisa dilakukan mencakup pemetaan dan pendataan, perencanaan fasilitasi pencegahan, pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dengan sinergi antara BNN, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan Bojonegoro dapat semakin tangguh dalam membentengi warganya dari ancaman narkoba. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar