Pemerintah Kabupaten Tuban Perkuat Langkah Pengendalian PMK

Pemerintah Kabupaten Tuban Perkuat Langkah Pengendalian PMK

Pastipas.id, Tuban – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka rapat koordinasi pengendalian PMK di Ruang Rapat Dandang Watjono, Selasa (14/01).

Menurut Budi Wiyana, salah satu langkah strategis adalah melakukan pemetaan wilayah untuk mengidentifikasi daerah yang berpotensi terdampak.

"Pemetaan ini memungkinkan pemerintah mengambil langkah tepat, mulai dari vaksinasi, pengawasan lalu lintas ternak, hingga penanganan hewan yang terpapar," ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk menjaga kebersihan kandang dan penerapan biosekuriti. Selain itu, jika diperlukan, penyekatan dan penutupan pasar hewan juga menjadi opsi untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, mengungkapkan saat ini kasus PMK telah tersebar di 11 dari 20 kecamatan di Tuban.

Dari total populasi 269.750 hewan ternak, tercatat 63 kasus PMK aktif, dengan rincian 60 hewan sakit, dua mati, dan satu dipotong paksa. Kecamatan Kerek menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, mencapai 35 kasus.

"Pada 2022-2023, Tuban mencatat 9.667 kasus PMK, sedangkan pada 2024 hingga kini terdapat 523 kasus," papar Eko. Ia juga menyoroti kendala seperti rendahnya kesadaran peternak untuk vaksinasi, kurangnya desinfektan, dan pengawasan lalu lintas ternak yang belum optimal.

Eko menambahkan, DKP2P Tuban akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pertanian. Selain itu, optimalisasi anggaran daerah akan difokuskan pada pelayanan kesehatan hewan dan kegiatan vaksinasi massal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian RI, Drh. Makmun, M.Sc, menekankan pentingnya tindakan pencegahan melalui vaksinasi dan pengawasan ketat.

"Pemberantasan PMK harus dilakukan dengan mencegah kontak antara hewan dan virus, menghentikan produksi virus di hewan terinfeksi, serta meningkatkan kekebalan melalui vaksinasi," tuturnya.

Melalui koordinasi lintas sektor dan kesadaran peternak, diharapkan penyebaran PMK di Kabupaten Tuban dapat segera terkendali. Pemerintah juga berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam menjaga kesehatan hewan ternak yang menjadi aset penting bagi masyarakat. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas