Pansus III DPRD Bojonegoro Matangkan Penyempurnaan Raperda Kearsipan
![]() |
Pansus III DPRD Bojonegoro Matangkan Penyempurnaan Raperda Kearsipan |
Pastipas.id, Bojonegoro – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat kerja dengan tim eksekutif untuk membahas revisi hasil fasilitasi dari Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (22/1/2025) di Ruang Rapat Komisi C DPRD Bojonegoro.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Pansus III serta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Fokus pembahasan adalah menindaklanjuti catatan fasilitasi dari Gubernur sekaligus memastikan perbaikan draf Raperda sebelum diajukan untuk disahkan.
Ketua Pansus III DPRD Bojonegoro, Muhammad Rozi, SH, menyampaikan rasa optimisnya setelah rapat usai. Menurutnya, penyelesaian Raperda ini diharapkan dapat segera dilakukan.
“Kami berharap Raperda ini dapat disahkan dalam waktu dekat, karena pembahasannya sudah cukup lama. Semua anggota Pansus sudah menyepakati hasil fasilitasi, dan catatan dari Gubernur juga sudah kami tindak lanjuti,” jelas Rozi.
Ia menambahkan bahwa Raperda Penyelenggaraan Kearsipan sangat penting untuk menciptakan tata kelola arsip yang lebih tertata, terstruktur, dan sesuai regulasi.
“Pengesahan Raperda ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan arsip di Bojonegoro, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.
Dengan seluruh perbaikan yang telah dilakukan, Pansus III optimistis pengesahan Raperda dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga regulasi kearsipan di Kabupaten Bojonegoro memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar