DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Pastipas.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat terkait hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Rapat ini membahas langkah lanjutan dalam proses pengesahan Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Teguh, menyatakan kesepakatannya dengan hasil penyesuaian yang telah dilakukan. "Kami sepakat dengan penyesuaian yang ada dan saat ini masih menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Banmus) untuk melanjutkan prosesnya," ujar Teguh.

Ketua Pansus I DPRD Bojonegoro, Sudiyono, menjelaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin.

Pendampingan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah tersertifikasi nasional dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum nantinya dapat melapor ke Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro. Setelah itu, LBH yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah akan ditunjuk untuk mendampingi mereka,” jelas Sudiyono.

Sudiyono juga menambahkan bahwa pengesahan Raperda ini masih menunggu fasilitasi lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur.

Ia berharap Raperda ini dapat disahkan sebelum akhir tahun 2024, sehingga aturan turunan, termasuk peraturan bupati, bisa segera disiapkan pada awal 2025.

“Dengan adanya peraturan ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak asasi masyarakat miskin dan memastikan mereka mendapatkan keadilan serta kesetaraan di hadapan hukum,” pungkasnya.

Raperda ini menjadi wujud nyata upaya Pemkab Bojonegoro dan DPRD dalam memberikan akses hukum yang lebih inklusif bagi masyarakat kurang mampu. Jika disahkan, aturan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keadilan sosial di wilayah Bojonegoro. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas