DKP2P Tuban Kawal Kebijakan Pelarangan Impor Demi Kesejahteraan Petani |
Pastipas.id, Tuban - Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melarang impor jagung dan beras. Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan hasil panen petani lokal dapat terserap secara optimal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyampaikan bahwa larangan impor ini berasal dari arahan langsung Presiden Prabowo melalui Menteri Pertanian.
"Menteri Pertanian berdasarkan saran dari presiden telah melarang adanya impor jagung dan beras," ungkap Eko, Senin (13/1/2025).
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, pemerintah memastikan seluruh hasil panen petani, baik gabah maupun jagung, akan diserap oleh Bulog. Harga pun telah ditetapkan melalui rapat terbatas dengan angka kompetitif, yakni gabah dihargai Rp 6.500 per kilogram dan jagung Rp 5.500 per kilogram.
"Sudah ada instruksi, mulai panen nanti harus diserap oleh Bulog. Angka tersebut cukup kompetitif untuk mendukung kesejahteraan petani," jelasnya.
DKP2P Tuban juga berkomitmen mengawal kebijakan ini melalui koordinasi aktif dengan Bulog dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Jika ada petani yang mengalami kesulitan dalam menjual hasil panen, DKP2P akan bertindak sebagai penghubung untuk memastikan hasil panen tersebut dapat terserap.
"Otomatis kita akan kawal ini sebagaimana instruksi Menko Bidang Pangan," tegas Eko.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Pemerintah optimistis langkah ini akan membawa Indonesia lebih dekat menuju swasembada pangan. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar