BPN Tuban Bagikan Sertipikat PTSL ke Warga Margomulyo

BPN Tuban Bagikan Sertipikat PTSL ke Warga Margomulyo

Pastipas.id, Tuban – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban membagikan sertipikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 kepada warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Rabu (15/1/2024).

Penata Pertanahan Ahli Muda BPN Tuban, Ade Mahendra, mengungkapkan bahwa total sertipikat PTSL yang diterbitkan untuk Desa Margomulyo mencapai 1.400 sertipikat. "Tahap awal sudah dibagikan 350 sertipikat, tahap kedua 500, dan hari ini sebanyak 200 sertipikat," jelas Hendra.

Menurut Hendra, sisa sertipikat sebanyak 350 dokumen akan segera disalurkan, yakni 250 sertipikat untuk masyarakat dan 100 sertipikat untuk Tanah Kas Desa (TKD). "Target kami, seluruhnya selesai dibagikan sebelum akhir Januari ini," tegasnya.

Hendra berharap penerbitan sertipikat tanah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga berpesan agar sertipikat tersebut disimpan dengan baik dan patok batas tanah sesuai dokumen dijaga untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

"Sertipikat ini juga bisa digunakan sebagai agunan modal usaha. Tapi masyarakat perlu berhati-hati dalam menghitung modal agar tidak menjadi beban finansial," tambahnya.

Ia menekankan bahwa program PTSL ini memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat dibandingkan pengurusan mandiri, yang memerlukan biaya lebih besar. "Semua biaya dalam program ini, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertipikat, dibiayai oleh APBN," jelasnya.

Sekretaris Desa Margomulyo, Ichwanul Kirom, mengapresiasi program PTSL yang sangat membantu warganya. "Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada BPN Tuban atas pelaksanaan program ini," ucapnya.

Program PTSL ini diharapkan dapat mendukung masyarakat Desa Margomulyo dalam meningkatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta mendorong kesejahteraan mereka. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas