Puluhan Ribu Warga Tuban Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan


Puluhan Ribu Warga Tuban Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pastipas.id, Tuban - Puluhan ribu warga Kabupaten Tuban memanfaatkan program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak Oktober hingga November 2024. Program ini bertujuan meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Pengelola Data Perpajakan UPT Bapenda Provinsi Jatim KB Samsat Tuban, Joko Sulistiyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 29.187 masyarakat telah memanfaatkan program tersebut.

“Rinciannya, sebanyak 26.327 masyarakat memanfaatkan pembebasan pajak tahunan, dan 2.630 masyarakat memanfaatkan program balik nama kendaraan,” ujar Joko pada Senin (2/12/2024).

Joko memaparkan, total keringanan biaya yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam program ini sangat signifikan. Pembebasan biaya balik nama kendaraan (BBN II) mencapai Rp 1.308.814.000, sementara pembebasan pajak progresif dinikmati oleh 230 wajib pajak dengan total keringanan sebesar Rp 249.547.383.

“Mayoritas program ini dimanfaatkan oleh masyarakat pemilik sepeda motor roda dua, yakni sekitar 78 persen atau 23.030 kendaraan,” jelas Joko.

Secara keseluruhan, program pemutihan tahap kedua ini telah memberikan keringanan pajak senilai Rp 1.558.361.783 kepada masyarakat Kabupaten Tuban.

Joko juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Tuban yang semakin tinggi dalam memanfaatkan program ini. Ia berharap, masyarakat dapat terus membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan program ini. Semoga program pemutihan ini benar-benar membantu meringankan beban masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi keterlambatan, Joko mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 180 hari sebelum jatuh tempo.

Untuk mempermudah, pembayaran juga bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform, seperti aplikasi Signal, Tokopedia, Gopay, serta gerai Indomaret dan Alfamart.

Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas