Pj. Bupati Bojonegoro Tekankan Penggunaan Anggaran Secara Tepat

Pj. Bupati Bojonegoro Tekankan Penggunaan Anggaran Secara Tepat

Pastipas.id, Bojonegoro – Penjabat (Pj.) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Acara berlangsung di Pendopo Malowopati, Rabu pagi, dengan dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro, perwakilan Forkopimda, kementerian/lembaga, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Adriyanto menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat dan efisien. Menurutnya, ini merupakan amanat langsung dari Presiden untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai sasaran dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

“DIPA menjadi acuan utama dalam pelaksanaan anggaran selama satu tahun. Saya minta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran segera mempercepat belanja dan memastikan program pembangunan tepat sasaran,” ujar Adriyanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Bojonegoro telah menunjukkan hasil positif. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta penurunan angka kemiskinan menjadi bukti nyata keberhasilan kerja sama tersebut.

Pada tahun 2025, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan Alokasi Dana TKD sebesar Rp4,644 triliun. Rincian anggaran tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,80 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp524 juta, DAK Non-Fisik Rp424,99 miliar, Dana Desa (DD) Rp397 miliar, dan Insentif Fiskal Rp14,54 miliar.

Adriyanto berharap alokasi anggaran yang signifikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Bojonegoro.

“Ini adalah langkah awal kita untuk memastikan Bojonegoro semakin maju dan sejahtera di tahun mendatang,” pungkasnya. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas