Pemkab Blora Usulkan Empat Ruas Jalan Lewat Inpres 2025

Pemkab Blora Usulkan Empat Ruas Jalan Lewat Inpres 2025

Pastipas.id, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali mengajukan empat ruas jalan untuk mendapatkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) pada 2025.

Langkah ini bertujuan memperbaiki konektivitas jalan daerah, seperti yang sebelumnya berhasil diterapkan pada pembangunan Jalan Randublatung-Getas.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Danang Adiamintara, menyebut bahwa pengajuan ini memanfaatkan program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

"Untuk 2025, kami ajukan empat ruas jalan, yaitu Cabak-Bleboh, Keser-Tunjungan, Tunjungan-Japah, dan Turirejo-Sumurboto," ujar Danang, Senin (23/12).

Ia menjelaskan, ruas jalan Cabak-Bleboh dan Tunjungan-Japah sebenarnya telah diajukan pada 2024, namun belum mendapatkan alokasi anggaran.

Tahun ini, hanya pembangunan lanjutan Jalan Randublatung-Getas yang mendapat persetujuan dan akan dilanjutkan pengerjaannya pada semester kedua 2024.

"Yang belum terealisasi tahun ini akan kami usulkan kembali. Selama program Inpres Jalan Daerah masih berjalan, kami akan terus mencoba," tambahnya.

Danang mengungkapkan, prioritas pembangunan didasarkan pada panjang dan tingkat kerusakan jalan. Selain itu, ia menilai program Inpres sangat membantu kabupaten seperti Blora yang memiliki keterbatasan anggaran.

Untuk 2025, dana pinjaman sebesar Rp 215 miliar direncanakan hanya difokuskan pada pembangunan jalan di desa-desa. Sementara itu, ruas jalan di wilayah perkotaan belum mendapat alokasi anggaran tersebut.

"Anggaran yang ada sangat terbatas. Fokus utama kami saat ini adalah membangun jalan di desa-desa," jelas Danang.

Melalui pengajuan ini, Pemkab Blora berharap peningkatan aksesibilitas jalan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

"Kami optimis dengan terus berupaya, pembangunan infrastruktur di Blora dapat lebih merata," pungkas Danang.

Program Inpres jalan daerah diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk membantu kabupaten-kabupaten dengan keterbatasan anggaran memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas