Kejari Tuban Siap Ungkap Tersangka Korupsi PT RSM
Kejari Tuban Siap Ungkap Tersangka Korupsi PT RSM |
Pastipas.id, Tuban – Kasus dugaan korupsi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) akhirnya memasuki babak baru. Tepat setahun setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan pada November 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengklaim hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur telah rampung.
“Hasil penghitungan telah dikirimkan oleh auditor,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, Rabu (25/12/24).
Namun, terkait besaran kerugian negara, Kejari Tuban masih merahasiakan hasil audit tersebut. “Nanti dalam rilis baru akan kami sampaikan,” tambah Yogi.
Usai menerima hasil audit BPKP Jatim, Kejari Tuban memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat. “Awal tahun 2025, tersangka akan kami ungkap,” tegas Yogi.
Kasus ini bermula dari audit Inspektorat Tuban pada 2022, yang menemukan kerugian di internal PT RSM mencapai Rp 122 juta. Akibatnya, karyawan perusahaan tersebut tidak menerima gaji selama sepuluh bulan.
Kejari Tuban kemudian melakukan penyelidikan yang berlanjut ke tahap penyidikan setelah memeriksa 40 saksi, termasuk mantan Bupati Tuban Fathul Huda dan mantan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein.
Selama penyidikan, Kejari Tuban menemukan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam tubuh BUMD PT RSM pada tahun anggaran 2017–2022. Penemuan ini menguatkan indikasi korupsi yang berdampak pada kerugian negara.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menuntaskan kasus yang merugikan keuangan daerah,” ungkap Yogi.
Pengungkapan tersangka korupsi ini diharapkan menjadi titik terang dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti transparansi lebih lanjut dari Kejari Tuban demi memastikan keadilan ditegakkan. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar