DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna
DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna |
Pastipas.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (4/12/2024). Bertempat di ruang paripurna DPRD di Jalan Veteran, rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sahudi.
Meski Penjabat (Pj.) Bupati Bojonegoro berhalangan hadir secara langsung, nota penjelasan tersebut disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito.
Dalam pembukaannya, Djoko mengajak seluruh peserta rapat untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat mengikuti agenda penting ini.
Djoko Lukito menegaskan, empat Raperda yang diajukan Pemkab Bojonegoro bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai regulasi.
“Penyusunan empat Raperda ini adalah langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjawab dinamika regulasi di tingkat pusat. Harapannya, pembahasan ini menjadi fondasi penting untuk kemajuan bersama,” ujar Djoko.
Keempat Raperda yang diusulkan mencakup perubahan badan hukum perusahaan daerah, restrukturisasi organisasi perangkat daerah, peningkatan kapasitas badan penanggulangan bencana, dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Djoko menambahkan bahwa penyusunan Raperda dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berlandaskan kebutuhan masyarakat.
“Proses ini diharapkan berlangsung konstruktif dengan kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif,” katanya.
Djoko juga menyoroti bahwa pengajuan empat Raperda ini bertujuan memastikan Bojonegoro tetap sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah yang terus berkembang.
“Raperda ini dirancang untuk menghadapi tantangan sekaligus menjadi landasan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Bojonegoro. Kami berharap, implementasi Raperda ini nantinya dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Pada akhir penyampaiannya, Djoko mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro atas kerja sama yang telah terjalin. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya pembahasan Raperda agar hasilnya memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak berkomitmen menyukseskan agenda ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi kita dalam menjalankan amanah ini,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah. Keempat Raperda yang diusulkan mencerminkan komitmen Pemkab Bojonegoro untuk terus menjawab tantangan pembangunan, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan proses pembahasan yang konstruktif, empat Raperda ini diharapkan menjadi pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar