BPN Tuban Bagikan 823 Sertipikat Tanah Program PTSL di Desa Banyubang

BPN Tuban Bagikan 823 Sertipikat Tanah Program PTSL di Desa Banyubang

Pastipas.id, Tuban - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban membagikan ratusan sertipikat tanah kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini berlangsung di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, pada Jumat (13/12/2024).

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi, menyebutkan bahwa pembagian ini merupakan bagian dari program PTSL tahun 2024.

"Hari ini kami membagikan 823 sertipikat tanah dari total target 1.612 bidang di Desa Banyubang," kata Kacung saat dikonfirmasi.

Kacung menjelaskan, berdasarkan data Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), terdapat sekitar 3.000 bidang tanah di Desa Banyubang. Hingga kini, sebanyak 450 sertipikat telah diterbitkan pada tahap pertama, ditambah dengan 1.612 sertipikat dalam tahap ini.

"Dengan demikian, total sertipikat yang diterbitkan tahun ini mencapai 2.062 bidang atau sekitar 68 persen dari total bidang tanah yang ada," tambahnya.

Untuk sisanya, Kacung menargetkan akan selesai pada tahun 2025. Ia pun mengimbau warga yang belum memanfaatkan program ini agar segera mendaftar untuk program PTSL tahun depan.

Lebih lanjut, Kacung menegaskan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan terkuat. Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga sertipikat tersebut dengan baik agar tidak rusak atau hilang.

"Manfaat sertipikat sangat banyak, mulai dari perlindungan hukum hingga kemudahan dalam urusan administrasi. Harapannya, masyarakat Banyubang dapat memanfaatkan program ini secara optimal," pungkasnya.

Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan semua bidang tanah di desa-desa dapat memiliki status hukum yang jelas, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik tanah. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas