Gaji Guru Naik Rp 2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Kriterianya

Gaji Guru Naik Rp 2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Kriterianya

Pastipas.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana pemerintah untuk menambah gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Prof. Mu'ti menekankan bahwa kenaikan gaji ini tidak berlaku untuk semua guru, melainkan hanya bagi mereka yang memenuhi kualifikasi tertentu.

"Ada kriteria dong, kalau tidak nanti rebutan," ujar Prof. Mu'ti kepada wartawan, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengutamakan akurasi data agar penyaluran kenaikan gaji tepat sasaran.

"Jangan sampai yang berhak tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini sangat bergantung pada akurasi data," lanjutnya.

Penambahan gaji sebesar Rp 2 juta ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.

Menurut Prof. Mu'ti, guru yang berhak atas kenaikan gaji ini adalah mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya yang telah memiliki sertifikasi.

"Di skema yang kita ajukan untuk 2025, ini ditujukan untuk guru ASN, terutama yang sudah bersertifikasi," jelasnya.

Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah melakukan pendataan terhadap jumlah guru di Indonesia untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat.

Prof. Mu'ti menyebutkan bahwa pihaknya tengah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan kenaikan gaji ini.

Menurutnya, pemerintah berupaya agar tambahan gaji ini bisa disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

"Termasuk tambahan gaji Rp 2 juta per bulan yang sedang kami hitung," tambah Prof. Mu'ti, menyiratkan bahwa proses perencanaan anggaran saat ini sedang berlangsung, dengan harapan kenaikan gaji bagi guru-guru yang memenuhi kriteria bisa terealisasi pada 2025.

Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyambut baik wacana ini. Mereka mengingatkan bahwa tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta bagi para guru merupakan janji dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Nasional (Koornas) P2G, Satriwan Salim, menyatakan bahwa janji ini akan ditagih setelah Prabowo dan Gibran resmi dilantik.

"Janji ini akan langsung kami tagih begitu mereka dilantik pada 20 Oktober," ungkap Satriwan.

Diharapkan, dengan adanya tambahan penghasilan ini, kesejahteraan para guru di Indonesia dapat meningkat sehingga kualitas pendidikan di tanah air juga semakin membaik. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas