|
Satpol PP berhasil mengamankan satu orang telantar (OT) yang ditemukan di tribun alun-alun Kabupaten Bojonegoro |
Pastipas.id, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berkomitmen untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Satpol PP berhasil mengamankan satu orang telantar (OT) yang ditemukan di tribun alun-alun Kabupaten Bojonegoro.
Petugas Satpol PP yang melakukan patroli penertiban ini segera memberikan bantuan kepada orang telantar tersebut. Setelah mengamankan OT, petugas membawa yang bersangkutan ke Kantor Satpol PP untuk mandi dan mengganti pakaian layak. Selanjutnya, OT dibawa ke shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat Bojonegoro.
Kepala Satpol PP Bojonegoro, melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiyono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami melakukan patroli penertiban pelanggaran Perda dan Perbup di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dalam kegiatan ini, kami menemukan satu orang telantar di kawasan tribun alun-alun,” ujar Budiyono.
Setelah dievakuasi, pihak Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan pengecekan identitas melalui sidik jari. Diketahui bahwa orang tersebut merupakan warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Dengan langkah kolaboratif antara Satpol PP dan Dinas Sosial, OT tersebut akan sementara waktu ditempatkan di shelter PMKS Dinas Sosial Bojonegoro, sebelum akhirnya diantar kembali ke keluarganya. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar