Pendapatan Pajak Blora Tahun Ini Mendekati Target
Pendapatan Pajak Blora Tahun Ini Mendekati Target |
Pastipas.id, Blora - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora dari sektor pajak di tahun 2024 berhasil mencapai Rp75.921.224.167, atau sekitar 93,1 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp81.550.000.000.
Hal ini diungkapkan oleh Susi Widyorini, Plt. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Selasa (22/10/2024).
Menurut Susi, BPPKAD Blora mengelola tujuh sektor pajak, salah satunya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup pajak atas makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, kesehatan, hiburan, dan parkir.
Selain PBJT, BPPKAD juga mengelola pajak reklame, mineral bukan logam dan batuan, air tanah, serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Capaian Pajak Makanan dan Minuman Hampir Lampaui Target
Sektor PBJT makanan dan minuman mencatat capaian yang hampir mencapai target. Dari target Rp4.820.000.000, realisasi saat ini mencapai Rp4.780.555.204 atau sekitar 99,18 persen, menyisakan Rp39.444.796 yang belum tercapai.
Sektor perhotelan pun mencatat realisasi sebesar 94,89 persen, atau Rp948.944.226 dari target Rp1.000.000.000, sehingga tersisa Rp51.055.774 untuk mencapai target.
Beberapa Sektor Pajak Mendekati Target
Sementara itu, sektor pajak jasa parkir mencatat realisasi sebesar Rp308.466.855 dari target Rp350.000.000, atau sekitar 88,13 persen.
Sisa yang harus dicapai adalah Rp41.533.145. Untuk pajak BPHTB, realisasi telah mencapai Rp19.974.925.176 atau 92,26 persen dari target Rp21.650.000.000, dengan selisih Rp1.675.074.824.
Pajak PBB juga hampir memenuhi target, dengan realisasi Rp19.799.457.641 dari target Rp20.000.000.000, atau sekitar 99 persen.
Peningkatan Signifikan Dibandingkan Tahun Lalu
Susi mengungkapkan bahwa capaian pajak tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan.
Pada Oktober 2023, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp59.848.408.330, sedangkan pada Oktober 2024, penerimaan meningkat menjadi Rp77.181.439.137, dengan selisih lebih dari Rp17,3 miliar.
“Per 22 Oktober 2024, total penerimaan pajak sudah mencapai lebih dari Rp77 miliar, yang merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya,” jelas Susi.
Susi juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang telah menerima Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk segera membayar kewajibannya sesuai ketentuan dan sebelum jatuh tempo.
Hal ini untuk memastikan optimalisasi penerimaan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Blora. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar