Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Pengelolaan BKK

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Pengelolaan BKK 

Pastipas.id, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya mendukung pembangunan desa demi mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro, bertempat di Pendopo Malowopati pada Selasa (8/10/2024).

Penjabat Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika masyarakat, perekonomian, dan sosial yang terus berkembang.

"Regulasi yang ada memang perlu disesuaikan agar tata kelola bantuan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.

Adriyanto menambahkan bahwa tujuan revisi Perbup ini adalah untuk memperbaiki tata kelola anggaran desa.

"Dengan pengelolaan yang semakin baik, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Hasilnya tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang," tegasnya.

Selain itu, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya pemahaman regulasi oleh kepala desa.

"Pemerintah memberikan bantuan kepada desa dengan harapan pembangunan berjalan baik dan masyarakat sejahtera. Oleh karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan sesuai regulasi dan dengan niat yang tulus untuk kemaslahatan bersama," tuturnya.

Edy juga mengingatkan agar pelaksanaan bantuan keuangan ini dilakukan dengan perencanaan yang matang, pengawasan ketat, dan sesuai aturan.

"Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, semua harus diperhatikan secara detail. Jika ada yang belum dipahami, jangan ragu untuk berkonsultasi agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," tambahnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa memahami peraturan baru dan mengelola dana desa secara lebih baik.

Dengan tata kelola yang tepat, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bojonegoro dapat terus berkembang menjadi desa modern yang mampu menyejahterakan warganya. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas