Pemkab Bojonegoro Serahkan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan kepada Kementerian Kesehatan RI

Pemkab Bojonegoro Serahkan Sertifikat Tanah Akademi Kebidanan kepada Kementerian Kesehatan RI


Pastipas.id, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Plh. Sekda Kab. Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, secara resmi menyerahkan kepemilikan sertifikat tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Acara berlangsung pada Jumat pagi dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya, serta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Kusnandaka menekankan bahwa Pemkab Bojonegoro tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan perguruan tinggi, sehingga penyerahan kepemilikan dan pengelolaan Akademi Kebidanan ini perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di daerah tersebut.

Akademi Kebidanan yang berlokasi di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, kini resmi berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI dan akan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya sebagai Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU).

"Harapan kami, dengan potensi yang ada di Kabupaten Bojonegoro, eks Akademi Kebidanan ini dapat menjadi rujukan pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya serta dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia," ungkap Kusnandaka.

Acara ini menandai langkah penting dalam pengembangan pendidikan kesehatan di Bojonegoro dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas