Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Penyusunan Ranwal RPJMD 2025-2029
Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Penyusunan Ranwal RPJMD 2025-2029 |
Pastipas.id, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar Sosialisasi dan Orientasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Bojonegoro untuk periode 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro pada Rabu (30/10/2024) ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengungkapkan bahwa penyusunan RPJMD ini akan menjadi panduan bagi kepala daerah terpilih dalam membangun Bojonegoro selama lima tahun mendatang.
“Setelah melihat visi dan misi kedua bakal calon, tentunya semua akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang telah kita tetapkan. RPJPD ini kemudian akan dituangkan ke dalam RPJMD untuk memastikan arah pembangunan sejalan dengan visi misi calon kepala daerah periode selanjutnya,” jelas Adriyanto.
Lebih jauh, Pj Bupati Adriyanto menekankan pentingnya persiapan matang untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan potensi daerah.
Infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama yang harus dipersiapkan dalam lima tahun ke depan demi mendukung mobilitas, serta membuka peluang ekonomi dan industri baru di Bojonegoro.
"Jangan sampai pembangunan berlanjut tanpa perluasan wilayah, karena hal ini berpotensi menimbulkan kemacetan," ujarnya.
Ia juga menyoroti Bojonegoro sebagai “lumbung energi,” dengan cadangan gas yang masih besar.
Selain memanfaatkan potensi energi ini, Pemkab Bojonegoro juga akan fokus pada penanganan masalah lingkungan yang semakin krusial bagi masyarakat.
"Kita punya Karangnongko yang prosesnya hampir selesai. Maka, sarana pendukung di Karangnongko harus kita persiapkan sejak sekarang," tambah Adriyanto.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberi pemahaman kepada pengambil kebijakan terkait pentingnya RPJMD sebagai pedoman pemerintahan dan pembangunan daerah dalam periode lima tahunan ke depan.
“Penyusunan hingga penetapan RPJMD akan dilakukan dalam rentang waktu enam bulan setelah bupati terpilih dilantik,” jelas Anwar.
Anwar menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan, sehingga setiap langkah pembangunan daerah dapat memiliki dasar dan arah yang jelas.
Dengan demikian, Kabupaten Bojonegoro dapat mencapai keselarasan dan kesinambungan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar