Inilah Alat Kelengkapan DPRD Bojonegoro
Inilah Alat Kelengkapan DPRD Bojonegoro |
Pastipas.id, Bojonegoro – Struktur kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bojonegoro periode 2024-2029 telah terbentuk, dengan kursi ketua komisi masih didominasi oleh wajah-wajah lama.
Dalam pembentukan kali ini, Fraksi Demokrat tidak lagi mendapatkan posisi Ketua Komisi C, yang beralih ke Fraksi Golkar. Sementara itu, komposisi ketua komisi lainnya masih diisi oleh partai yang sama seperti periode sebelumnya.
Ketua Komisi A dijabat oleh Lasmiran dari Fraksi PDIP, Ketua Komisi B tetap dipegang Sally Atyasasmi dari Fraksi Gerindra, Ketua Komisi C kini dijabat oleh Ahmad Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Ketua Komisi D oleh Imam Sholikin dari Fraksi PKB.
Selain komisi, posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat oleh Sudiyono dari Fraksi Gerindra, dengan Ahmad Shofiyuddin dari Fraksi PKB sebagai wakilnya. Untuk Badan Kehormatan (BK), posisi ketua diisi oleh Sutikno dari Fraksi PKB, didampingi Mochlasin Afan dari Fraksi Demokrat sebagai wakil.
Ari Suhikto, Staf Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bojonegoro, mengonfirmasi bahwa pembentukan AKD ini telah dilakukan dalam rapat paripurna pada 1 Oktober 2024. Setelah resmi terbentuk, masing-masing anggota dewan akan melaksanakan tugas dan fungsi mereka sesuai bidangnya.
“Komisi A membawahi bidang pemerintahan, Komisi B untuk ekonomi hingga keuangan, Komisi C fokus pada pendidikan dan kesejahteraan rakyat, serta Komisi D di bidang pembangunan,” jelas Ari, Jumat, 4 Oktober 2024.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar juga membenarkan pembentukan ini, yang memungkinkan komisi dan badan lainnya, seperti bamus, bapemperda, BK, serta banggar, dapat segera menjalankan tugasnya.
Meskipun tata tertib terbaru masih menunggu hasil fasilitasi gubernur, AKD akan bekerja menggunakan tata tertib sebelumnya untuk sementara waktu.
Pembentukan struktur ini diharapkan mendukung kinerja DPRD Bojonegoro dalam periode baru, dengan harapan AKD dapat memperkuat peran legislatif dalam mengawasi dan mengawal berbagai kebijakan strategis di Bojonegoro. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar