DPRD Bojonegoro Bahas Raperda APBD 2025 dalam Dua Rapat Paripurna

DPRD Bojonegoro Bahas Raperda APBD 2025 dalam Dua Rapat Paripurna

Pastipas.id, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar dua rapat paripurna pada Rabu (9/10) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bojonegoro menyampaikan nota penjelasan mengenai anggaran, diikuti dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, serta didampingi Wakil Ketua Sahudi dan Mitroatin.

Sebanyak 44 dari total 50 anggota DPRD hadir, memenuhi syarat kuorum. Hadir juga Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto bersama para pejabat dari forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan bahwa pendapatan yang diusulkan untuk APBD 2025 mencapai Rp 5,1 triliun, sementara belanja direncanakan sebesar Rp 7,4 triliun.

Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 2,2 triliun, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto. Pembiayaan ini meliputi penerimaan sebesar Rp 2,7 triliun dan pengeluaran sebesar Rp 500 miliar yang dialokasikan untuk dana abadi berkelanjutan.

Adriyanto menambahkan, percepatan realisasi dana abadi ini diharapkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK Nomor 64 Tahun 2024 terkait pembentukan dan pengelolaan dana abadi daerah.

Selanjutnya, tujuh fraksi DPRD, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Demokrat, PAN Bintang Nurani Rakyat, dan Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional, menyampaikan pandangan umum mereka.

Seluruh fraksi sepakat bahwa pembahasan lebih lanjut terkait Raperda APBD 2025 diperlukan, dengan fokus utama pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, sehingga Bojonegoro tidak terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dengan pembahasan yang berlangsung dinamis, diharapkan DPRD dan Pemkab dapat terus berkoordinasi untuk mencapai anggaran yang efisien dan tepat guna, guna memajukan pembangunan di Bojonegoro. (red)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas