Audiensi Guru Swasta Bojonegoro ke DPRD: Desak Prioritas PPPK Tanpa Tes
Audiensi Guru Swasta Bojonegoro ke DPRD: Desak Prioritas PPPK Tanpa Tes |
Pastipas.id, Bojonegoro – Puluhan guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Swasta Passing Grade 2023 mengadakan audiensi dengan DPRD Bojonegoro, Rabu (9/10/2024), di Ruang Banggar Gedung DPRD Bojonegoro.
Audiensi ini membahas aspirasi penting dari para guru yang meminta prioritas dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa perlu mengikuti tes ulang.
Audiensi dimulai pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin; anggota Komisi C Natasha Dewanti, M Rozi, Diana Hargianti, dan Sumari; serta Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Nur Sudjito dan Kepala BKPP Aan Syahbana.
Dalam kesempatan tersebut, Lely Setyorini, koordinator Forum Guru Swasta Passing Grade 2023, menyampaikan bahwa para guru swasta yang sudah lulus passing grade 2023 ingin mendapatkan kesempatan yang sama seperti guru negeri, tanpa diskriminasi.
Ia juga menyoroti masalah penghapusan data guru swasta dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang berdampak pada status mereka.
“Kami mendapati nama kami terhapus dari Dapodik, dan info GTK juga sudah ditutup. Ini merugikan kami yang telah memenuhi syarat PPPK,” ujar Lely.
Selain itu, forum guru swasta meminta agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengutamakan guru lokal dalam penerimaan PPPK dan tidak menerima guru dari luar daerah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Mitroatin berkomitmen mendukung penuh perjuangan para guru swasta.
DPRD Bojonegoro akan mendampingi Pemkab dalam pertemuan dengan Kemenpan-RB di Jakarta pada 21 Oktober 2024 untuk memperjuangkan aspirasi ini.
Sementara itu, anggota Komisi C Natasha Dewanti menyatakan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru swasta, termasuk guru PAUD dan TK. "Kesejahteraan mereka penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Bojonegoro,” katanya.
Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana menjelaskan bahwa aturan perekrutan PPPK mengacu pada kebijakan nasional, di mana hanya guru yang masuk kategori Prioritas 1 (P1) yang dapat mendaftar.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur Sudjito, menambahkan bahwa penghapusan data Dapodik bukan wewenang dinasnya, namun pihaknya telah mengajukan aduan ke Kemendikbud terkait permasalahan ini.
Pemkab Bojonegoro sendiri telah menambah insentif bagi guru swasta selama tiga tahun terakhir sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan guru. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar