Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli, Tertibkan 8 Pengamen di Traffic Light

Satpol PP Bojonegoro Gelar Patroli, Tertibkan 8 Pengamen di Traffic Light

Pastipas.id, Bojonegoro - Dalam upaya menjaga ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar razia dan patroli di beberapa titik traffic light pada Kamis (19/9/2024).

Dalam operasi ini, petugas berhasil menertibkan delapan pengamen di tiga lokasi berbeda, yakni di Jl. Panglima Polim, Jl. Basuki Rahmat, dan perempatan Jl. Jembatan Sosrodilogo.

Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari giat 'Patroli Penertiban Pelanggaran Perda dan Perbup' yang rutin dilakukan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, khususnya di Kecamatan Bojonegoro.

"Penertiban kali ini menyasar pengamen di traffic light untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Budiono.

Pengamen dari Berbagai Wilayah

Dari hasil razia tersebut, petugas menertibkan dua pengamen di perempatan Jl. Panglima Polim, tiga pengamen di perempatan Jl. Basuki Rahmat, dan tiga pengamen di perempatan Jl. Jembatan Sosrodilogo.

Menariknya, pengamen-pengamen tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Mojokerto, Palembang, Blora, Klaten, dan juga Bojonegoro.

Setelah diamankan, kedelapan pengamen tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Bojonegoro untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan ketertiban umum.

“Tiga pengamen diserahkan kepada pihak desa, sementara lima pengamen lainnya diserahkan ke keluarga masing-masing,” tambah Budiono.

Imbauan Satpol PP kepada Masyarakat

Sebagai penutup, Budiono mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen di jalan raya. Tindakan ini diharapkan dapat membantu menekan aktivitas pengamen di traffic light, yang sering kali dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (fa)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas