Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Perlindungan Sosial untuk Guru PAUD

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Perlindungan Sosial untuk Guru PAUD

Pastipas.id, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan meluncurkan program perlindungan sosial bagi guru PAUD formal dan non formal.

Program ini disosialisasikan di Pendopo Malowopati pada Selasa (3/9/2024), dan melibatkan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, menyampaikan bahwa program ini mencakup penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para guru PAUD.

Salah satu manfaat dari kepesertaan ini adalah santunan sebesar Rp 42 juta yang akan diberikan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Jika kematian terjadi saat menjalankan tugas, anak peserta bahkan berhak mendapatkan biaya pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

"Ini adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada para guru yang mengabdi di Kabupaten Bojonegoro. Kami berharap program ini dapat bermanfaat luas bagi seluruh tenaga pendidik," ujar Nurul Azizah.

Selain itu, Nurul Azizah juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi program ini.

Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur Sujito, menambahkan bahwa program ini ditujukan untuk para guru PAUD, baik yang formal maupun non formal, yang menerima honor dari APBD Kabupaten Bojonegoro.

Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban, pendaftaran kepesertaan, serta pemberian manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan para pendidik.

"Kami merencanakan kegiatan sosialisasi ini selama tiga hari, dari 3 hingga 5 September 2024, dengan masing-masing hari terbagi menjadi dua sesi," jelas Nur Sujito.

Dalam sesi pertama, sosialisasi diikuti oleh 2.517 guru PAUD non formal dan 309 guru TK dari Kecamatan Kalitidu dan Kecamatan Purwosari. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Bojonegoro. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas