Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD
Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru PAUD |
Pastipas.id, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan kembali mengadakan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi guru PAUD formal maupun non formal. Acara ini berlangsung di Pendopo Malowopati, Bojonegoro, pada Kamis (5/9/2024).
Djoko Lukito, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, menyatakan bahwa Pemkab ingin memberikan kepastian terkait jaminan sosial bagi para guru PAUD penerima honor APBD.
Jaminan sosial tersebut meliputi Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Jaminan ini bertujuan agar para guru PAUD merasa nyaman dan terlindungi dalam menjalankan tugas mereka, meski kita tetap berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Djoko.
Ia juga berharap jaminan ini dapat memotivasi para guru untuk meningkatkan kinerja mereka dalam kegiatan pembelajaran.
Raden Edi Sasono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, menambahkan bahwa jika terjadi kecelakaan kerja, pemegang kartu BPJS akan mendapatkan perawatan medis sesuai ketentuan.
"Jika kecelakaan terjadi saat perjalanan ke tempat kerja, mereka akan menerima santunan hingga Rp 2 juta per bulan pada tahun pertama," jelasnya.
Edi juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan berhati-hati meskipun telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar