BKPP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Seleksi PPPK 2024

BKPP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Seleksi PPPK 2024

Pastipas.id, Bojonegoro – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi terkait kebijakan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Acara ini digelar di Ruang Rapat Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (12/9/2024), dengan tujuan memberikan pemahaman kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait formasi dan penyelesaian status pegawai non-ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa jumlah pendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini cukup tinggi, dengan 14.473 peserta bersaing untuk 762 formasi.

Sementara untuk seleksi PPPK, Pemkab Bojonegoro mengajukan 4.001 formasi. Tahun 2024 ini diharapkan menjadi momentum untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN menjadi PPPK.

“OPD yang memiliki pegawai non-ASN harus memastikan pegawai tersebut masuk ke dalam formasi OPD masing-masing, tidak boleh dipindahkan ke OPD lain, karena formasi sudah disesuaikan dengan kebutuhan,” tegas Nurul.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ninik Susmiati, menambahkan bahwa seleksi PPPK tahun ini khusus untuk penyelesaian status pegawai non-ASN hingga Desember 2024.

Formasi yang disediakan telah disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan pegawai yang ada.

Dari 4.001 formasi yang disiapkan, Ninik berharap semua pegawai non-ASN mendaftar dan lolos seleksi, terutama karena kali ini tidak ada passing grade.

“Ini adalah kesempatan terakhir, jadi semua harus belajar dan berdoa. Kalau tidak lolos, nantinya ada PPPK paruh waktu sebagai alternatif,” ungkapnya.

Kepala BKPP Bojonegoro, A’an Syahbana, menegaskan bahwa penyelesaian status pegawai non-ASN harus rampung pada Desember 2024.

Dari 4.001 formasi PPPK yang diajukan, 3.178 di antaranya adalah tenaga teknis, 786 jabatan fungsional guru, dan 37 jabatan fungsional kesehatan.

Formasi ini telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dikhususkan untuk pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

“Ini adalah upaya Pemkab Bojonegoro untuk menyelesaikan masalah pegawai non-ASN secara tuntas, dan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam proses seleksi,” pungkas A’an Syahbana. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas