Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD
Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD |
Pastipas.id, Bojonegoro - Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/8/2024).
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bojonegoro dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota DPRD, termasuk pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pemaparannya, Pj Bupati Adriyanto menjelaskan bahwa perubahan pada APBD 2024 dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual yang memerlukan penyesuaian anggaran.
Ia menekankan bahwa perubahan ini penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dan efektif dalam menghadapi situasi yang berkembang.
Adriyanto memaparkan postur Raperda P-APBD 2024 secara umum. Pada sektor pendapatan daerah, terdapat penambahan sebesar Rp 56,802 miliar dari APBD Induk yang semula Rp 5,435 triliun, sehingga total pendapatan pada P-APBD diproyeksikan mencapai Rp 5,492 triliun.
Di sisi belanja daerah, APBD Induk yang awalnya sebesar Rp 8,235 triliun mengalami pengurangan sebesar Rp 46,68 miliar, sehingga total belanja daerah pada P-APBD 2024 diestimasi mencapai Rp 8,188 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp 3,334 triliun, berkurang Rp 447,871 miliar menjadi Rp 2,887 triliun. Sumber utama penerimaan ini berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023.
Adapun pengeluaran pembiayaan yang berkaitan dengan Dana Pendidikan Berkelanjutan juga mengalami pengurangan, dari yang sebelumnya sebesar Rp 500 miliar menjadi Rp 155 miliar.
Dengan demikian, total pembiayaan netto pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 adalah sebesar Rp 2,696 triliun.
"Dengan pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 5,492 triliun dan rencana belanja daerah sebesar Rp 8,188 triliun, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 2,696 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto," jelas Adriyanto.
Penyampaian Raperda P-APBD 2024 ini merupakan langkah strategis Pemkab Bojonegoro dalam menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (riz)
Posting Komentar
Posting Komentar