Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024, Berikut Persyaratan dan Prosedurnya

Kantor PUPR RI


Pastipas.id, Bojonegoro - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 dengan total 6.388 formasi yang tersedia.

Proses pendaftaran yang dimulai pada 20 Agustus 2024 ini terbuka untuk masyarakat berusia 18-35 tahun dan bebas dari biaya pendaftaran.

Dalam pengumuman resmi bernomor 05/PENG-Mn/2024 yang dirilis oleh Kementerian PUPR, disebutkan bahwa formasi CPNS ini terdiri dari 6.385 posisi untuk jabatan fungsional tenaga medis, dan 3 posisi untuk tenaga kesehatan.

Proses seleksi ini menawarkan peluang bagi lulusan dengan berbagai kualifikasi, termasuk lulusan terbaik cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan diaspora.

Proses pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id/. Batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 6 September 2024, pukul 23.59 WIB.

Seleksi CPNS Kementerian PUPR terdiri dari tiga tahapan utama: seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, dan tes kompetensi bidang. Tes kompetensi bidang akan mencakup tes dengan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara.

Para pelamar yang lolos seleksi harus bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian PUPR yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, atau bahkan di luar negeri sesuai kebutuhan.

Mereka juga harus siap untuk dipindah tugaskan ke berbagai lokasi termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) atau wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang memiliki akses terbatas.

Selain itu, pelamar diwajibkan untuk bersedia bekerja dan mengabdi di Kementerian PUPR setidaknya selama 10 tahun tanpa mengajukan pindah ke instansi lain sejak diangkat sebagai PNS.

Penghasilan untuk pegawai Kementerian PUPR bervariasi tergantung pada jabatan yang diemban. Penghasilan terendah adalah sekitar Rp 9,4 juta untuk jabatan Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama, sedangkan untuk jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama mencapai Rp 9,7 juta.

Penghasilan tertinggi diberikan kepada profesi dokter dan dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi S2, yang bisa mencapai Rp 11,4 juta per bulan.

Kesempatan ini diharapkan dapat menarik minat para profesional muda untuk bergabung dengan Kementerian PUPR dalam rangka membangun infrastruktur dan layanan publik di Indonesia. (riz)

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads

Copyright © 2023

Pasti Pas